TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA : 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA; 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG UNDANG DASAR 1945; 3. SENANTIASA MELINDUNGI MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Latest Post

RAZIA BALAPAN LIAR, POLISI AMANKAN PULUHAN RANMOR R2

Written By Unknown on Kamis, 21 Mei 2015 | 00.35

Puluhan kendaraan roda dijaring Jajaran Satuan Lalu Lintas selama sepekan terakhir. Razia terhadap remaja yang diduga kerap melakukan Balapan Liar di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat tersebut dilakukan Polisi terkait laporan masyarakat dengan aksi balap liar yang sudah meresahkan dan mengganggu pengguna jalan. 

Dari razia tersebut, Polisi juga menemukan satu botol minuman keras jenis Countru, yang sudah kosong dilokasi Balap liar. Polisi menduga mereka yang kerap menggelar balapan liar selalu menenggak miras tersebut jelang mengadakan pacuan. 

"Dari Beberapa kali kita melakukan razia balap liar di jalan utama Kota Payakumubuh (Sukarno Hatta), kita berhasil mengamankan sekitar 24 kenderaan bermotor dengan knalpot racing. Razia kita lakukan untuk menindaklanjuti banyaknya pengaduan masyarakat akibat diresahkan oleh bunyi knalpot dimalam hari”. Sebut Kapolres Payakumbuh AKBP. Yuliani, didampingi Kasat Lantas AKP. Herman, Kamis sore (21/5) saat memantau barang bukti sepeda motor.

Sebahagian besar dari kenderaan yang berhasil diamankan itu sudah tidak lengkap lagi secara fisik, dalam artian sudah dipermak. "Kita sudah lakukan uji rangka, apakah masih betul atau tidak. Sebab, waktu kita amankan puluhan kenderaan ini sudah ditinggal begitu saja oleh pemiliknya dilokasi balapan liar itu,". Tambah Yuliani. 

Walau begitu, Kapolres meminta agar pemilik kenderaan datang menjemput motornya dengan menunjukkan surat-surat kenderaan. "Kita minta bagi pemilik kenderaan untuk datang mengambil motornya ke Polres, bawa surat-surat yang ada," tuturnya menghimbau kepada pemilik kenderaan. 

Kapolres bertekat akan terus melakukan penertiban bagi pelaku balapan liar yang sudah menjadi penyakit meresahkan ketentraman masyarakat sekitar lokasi balapan. 

Dari puluhan kendaraan tersebut, banyak yang mengunakan knalpot racing, tidak memasang nomor Polisi, serta tidak memasang lampu depan dan belakang. Kedepan razia serupa akan terus dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar dan kejahatan jalanan.
 
Sumber: padang crime

3 PENGEDAR SABU DIRINGKUS

Written By Unknown on Jumat, 15 Mei 2015 | 00.21

Satuan Tugas Anti Narkoba yang dibentuk Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani untuk menyukseskan Program Kerja 100 Hari Kapolri Jenderal Badroidin Haiti, meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pendengar narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka yang ditangkap itu masing-masing berinisial ES, 25 dan OWS, warga Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Kemudian, IH, 30, warga Nagari Barulak, Kecamatan Tanjuangbaru, Kabupaten Tanahdatar.

“Ketiga pengedar sabu-sabu ini ditangkap Satugas Tugas Anti Narkoba, sepanjang Senin (11/5) hingga Selasa (12/5) lalu,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani didampingi Kasat Narkoba AKP Russirwan kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/5).

Dijelaskan AKBP Yuliani yang merupakan satu dari lima Kapolres Wanita di Indonesia, penangkapan terhadap ketiga pengedar ini berawal dari ditangkapnya tersangka ES, 25, oleh masyarakat di Lubuakaluang, Pariaman, karena diduga melakukan kasus asusila. 

ES yang sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Payakumbuh karena terkait kasus narkoba, kemudian dijemput anggota Satgas Anti Narkoba Polres Payakumbuh ke Polsek Lubukalung. Setelah dijemput, ES yang memiliki tubuh penuh tato rupanya tak mau dipenjara sendiri. 

ES kemudian menyebut beberapa temannya yang terlibat bisnis narkoba di Payakumbuh. Beberapa nama yang disebut ES itu ‘dipancing’ anggota Satgas Anti Narkoba untuk melakukan transaksi di SPBU Ngalau Indah, Selasa (12/5).

Dua orang di antaranya, yakni OWS dan IH, akhirnya benar-benar datang ke SPBU Ngalau Indah untuk mengantarkan sabu-sabu kepada calon konsumennya. Saat itulah anggota Satgas Anti Narkoba yang melakukan penyamaran, langsung menyergap mereka.

Penyergapan itu mendapat perhatian dari pegawai SPBU, masyarakat dan pengemudi kendaraan yang hendak mengisi bensin atau solar. Setelah disergap, OWS dan IH, kemudian diperiksa. Sayang, hanya ditemukan satu paket sabu-sabu dari mereka. 

Hingga saat ini, menurut AKBP Yuliani didampingi AKP Russirwan, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga tersangka, masih terus dikembangkan. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka tambahan.

“Kami masih melakukan pengembangan,” tukuk AKP Russirwan yang akrab dipanggil Ayah. 
 
Sumber: koran padek

LIMBUKAN SUDAH PUNYA 111 NINIK MAMAK KEPALA KAUM

Written By Unknown on Rabu, 06 Mei 2015 | 23.33

Nagari Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, saat ini sudah punya 111 ninik mamak kepala kaum, menyusul dikukuhkannya 15 ninik mamak baru dalam acara baralek batagak penghulu, di halaman Balai Adat Nagari Limbukan, Rabu (6/5). Alek batagak penghulu itu dihadiri langsung Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Dt Rajo Bandaro Basa bersama Walikota Payakumbuh Riza Falepi Dt. Rajo Kaampek Suku dan Ketua DPRD YB. Dt. Parmato Alam.

Kemudian juga hadir Ketua LKAAM Payakumbuh diwakili J Dt Tan Mamad, Ketua-Ketua KAN dari 8 nagari di Payakumbuh, Ketua TP-PKK Sumbar Ny Nepi Irwan Prayitno, Ketua TP-PKK Payakumbuh Ny Henny Riza Falepi, Kapolresta AKBP Yuliani, SH, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Heri Sumitro SPd, sejumlah anggota DPRD Dapil Payakumbuh Timur, sejumlah pimpinan SKPD, bundo kanduang serta ratusan anak nagari Limbukan.

Pengukuhan atau memandu pembacaan sumpah ke-15 ninik mamak baru itu, dilakukan Dt. Mogek Basa nan Hitam. Untuk selanjutnya Gubernur Irwan Prayitno bersama Walikota Riza Falepi Dt. Kaampek Suku serta anggotaMuspida lainnya, secara bergantian menyisipkan keris kepada ninik mamak baru tersebut.

Kelima belas penghulu yang dikukuhkan tersebut terdiri dari 10 ninik mamak mangombang nan talipek, 4 ninik mamak iduik bakarelaan, dan seorang ninik mamak guntiang sibabaju lalu mambangun soko baru.

Nama-nama penghulu baru itu masing-masing Amril Djailani Dt Paduko Saruanso, Deni Mardinus Dt Kakondo Marajo, Ananda Putra Dt Mangkuto Bosa, Mira Heldi Dt Bijayo, Rahimi Dt Sati Nan Putiah dan Agusmen Dt Bagindo Mudo, keenamnya dari pasukuan nan IX.
Kemudian, Hazmil Fikri Dt Bosa Dirajo, Wazirman Dt Sinan Putiah, Noviardi Dt Simarajo Lelo Nan Panjang, Riswenfil Dt Rangkayo Mulia, Nasrul Dt Paduko Sati, Syamsuardi Dt Parmato Nan Balobiah, keenamnya dari pasukuan IV ninik. Berikutnya, M.Alif Dt Bagindo Sinjato dari pasukuan Bendang Malayu, serta Lulhamdi Dt Mogek Bosa Nan Putiah dan Permata Budi Dt.Mogek Bosa Nan Hitam dari pasukuan Bodi Caniago.

Gubernur Irwan Prayitno Dt Rajo Bandaro Basa, Walikota Payakumbuh Riza Falepi Dt. Rajo Kaampek Suku, mengajak seluruh ninik mamak di kota ini berperan aktif menggerakkan dan memajukan pembangunan, mulai dari nagari sampai ke tingkat kota dan provinsi. Menurut gubernur, bahwa adat itu ada dan melekat pada setiap individu yang harus dijadikan budaya disetiap nagari.

Tugas dan fungsi ninik mamak itu, kata gubernur, harus benar-benar diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernagari. Jangan sampai ada di antara ninik mamak hanya memakai gelar kepala kaum saja. Habis dilantik, tak menjalani amanah yang disandangkan kepada dirinya. Karena itu, pemprov dan pemko siap memfasilitasi ninik mamak, untuk kembali memfungsuikan peran ninik mamak itu di tengah anak kemenakan dan di tengah nagari.

Karena menurut gubernur dan walikota, jika semua ninik mamak telah menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat dan anak kemenakan, maka beban tugas pemerintah akan menjadi ringan. Gubernur mencontohkan, jika terjadi sengketa tanah atau perseteruan lainnya, tidak akan ssmpai ke pihak aparat penegak hukum, jika persoalan di tingkat nagari dapat diselesaikan oleh ninik mamak bersangkutan.

Karena itu, semangat persaudaraan, kekarabatan dan bernagari itu mari dipelihara dan ditingkatkan. Peran lembaga adat, seperti KAN dan LKAAM, benar-benar difungsikan, agar terpelihara sinergisitas antara pemerintah dengan ninik mamak, dalam membangun nagari di Minangkabau ini, simpulnya.

Ketua LKAAM Payakumbuh diwakili Dt Tan Mamad, dalam sambutannya, siap memfungsikan seluruh unsur ninik mamak pemangku adat untuk meningkatkan perannya. Milakukan inter-aksi dengan seluruh lembaga adat, ninik mamak serta bundo kanduang dan unsur lainnya.

POLISI BONGKAR RUMAH BERKEDOK PROSTITUSI TERSELUBUNG

Diduga sebagai sempat pesta Narkoba, sebuah rumah di RT 02 RW 01 Kelurahan Padang Tiakar Hilir Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh. Di grebek anggota Satuan Reserse Narkoba Polres setempat dibawah komanda Kasat Resnarkoba, AKP. Russirwan. Namun sayang, setelah melakukan penggeledahan ke seluruh bagian rumah permanen tersebut, anggota polisi berpakaian preman tidak menemukan narkoba jenis apapun. 

Dirumah tersebut, Polisi malah mengamankan sepasang pasangan bukan muhrim (diduga PSK dan lelaki hidung belang. Red), sementara pasangan lainnya berhasil melarikan diri, meski sejumlah kendaraan roda dua mereka terparkir dihalaman rumah yang di grebek tersebut. Penggrebekan tersebut dilakukan atas informasi dari warga sekitar yang resah dengan kegiatan dirumah tersebut. 

Mendapatkan informasi ada dugaan pemakai narkoba di salah satu rumah warga tersebut, AKP. Russirwan yang mengaku mendapat perintah langsung dari Kapolres, melakukan penggerebekan pada Rabu (6/5). 

"Semula Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disinyalir ada dugaan pemakai narkoba di rumah ini, namun setelah kita lakukan penggerebekan kita hanya menemukan pasangan mesum," sebut Kapolres Payakumbuh AKBP. Yuliani melalui Kasat Narkoba AKP Russirwan, Rabu (6/5) sore di lokasi penggerebekan. 

Sepasang pelaku mesum yang berhasil diamankan, YM (27) asal Kota Payakumbuh bersama pasangan mesumnya PJ (30) yang tinggal di Payakumbuh. Kepada Polisi PJ, mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatan terlarang itu dirumah IW.Ibu satu anak itu mengaku satu kali melakukan hubungan layaknya suami isteri dibayar Rp 150 ribu. "Sudah empat kali pak, ya dibayar Rp 150 ribu pak," ucapnya menyebut dirinya melakukan perbuatan itu tanpa sepengetahuan suaminya yang bekerja di Kota Padang, dan dilakukannya demi menutupi biaya hidup, "saya sedang kepepet," sebutnya kepada polisi.

Pemilik rumah IW bersama suaminya H, hanya tertunduk lemas saat polisi melakukan penggerebekan dirumahnya. Dengan berhati lapang sisaksikan ketua RT dan LPM setempat dirinya memperlihatkan semua apa yang ditanyakan polisi.Disamping mengamankan sepasang mesum dilokasi, Polisi juga menyita barang bukti 5 handphone berbeda merek, 2 pisau 1 senter, 1 pisau berbentuk pistol, 21 kondom merek sutra, 2 kotak tisu super magic di kamar kecil yang khusus disediakan pemilik rumah untuk para tamunya. 

Kemudian juga mengamankan ungan tunai Rp 150 ribu, obat merek piroxicam yang dugunakan pemilik rumah sebagai obat elergi, kemudian 4 botol miras jenis cointreau.
"Kita amankan sepasang diduga mesum dan barang bukti terkait aktifitas yang dilakukan disini, dan kita juga amankan 6 kenderaan bermotor," jelas Kasat.

Atas penggrebekan tersebut, Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Padang Tiakar, Jayusman, menyebut bahwa masyarakat sekitar sebenarnya sangat resah dengan aktivitas yang dilakukan pemilik rumah yang diduga menyediakan lokasi tempat berbuat maksiat bagi orang lain." memang sudah lama kegiatan ini sudah lebih 2 tahun, dan kami masyarakat sangat resah dengan adanya aktivitas yang dilakukan disini, tapi bagaimana kami akan melakukan penggerebakan, kami tidak punya kekuatan apa-apa, makanya kami masyarakat RT 02 mengucapkan terimakasih kepada Polisi yang sudah melakukan penggerebekan dirumah ini," jelasnya saat menyaksikan penggerebekan.

Sementara, Ketua LPM setempat, Khairul Kayo, yang juga mantan anggota DPRD Kota Payakumbuh, dengan tegas menyebut sangat mendukung dengan apa yang dilakukan polisi. Menurutnya, masyarakat setempat sudah resah denga aktivitas lalu lalang orang disini tetapi tidak melapor.

"Kita resah karena, masyarakat yang datang itu tidak melapor kepada RT setempat. Jadi kami mendukung penuh langkah polisi melakukan penggerebekan ini," sebutnya mendukung apa yang dilakukan polisi. 
 
Sumber: padang crime

DIDUGA BERJUDI, 5 WARGA DIBEKUK POLISI

Written By Unknown on Rabu, 22 April 2015 | 00.49

Lima orang penjudi jenis koa, togel dan barang bukti uang taruhan sekitar Rp. 4 juta rupiah diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam sebuah operasi yang digelar Selasa (21/4) sekitar pukul 17.00 Wib. Penangkapan para tersangka berhasil dilakukan berkat informasi warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Hingga, Satreskrim dibawah komando AKP. Adek Chandra dan anggota Opsnal Reskrim melakukan penangkapan terhadap para tersangka disebuah rumah warga yang juga dijadikan warung. Penangkapan tersebut dilakukan Dirumah warga bernama, Musrizal (45) warga Kelurahan Limbukan Kecamatan Payakumbuh Selatan. 

Kelima warga yang diamankan tersebut, Dedi Rusli (37) petani, warga Jorong Koto Baru Kenagarian Situjuah Bandar Dalam Kabupaten Lima Puluh Kota (penjual togel sekaligus ikut bermain judi koa. Red), Purwadi (45) warga Kelurahan Limbukan Kecamatan Payakumbuh Selatan (bermain judi), Doni Falboy (44) warga Situjuah (bermain judi),Eka Putra (44) juga warga Situjuah, (bermain judi) dan Musrizal (45), Warga Limbukan (pemilik kedai pemasang togel). Setelah ditangkap tanpa perlawanan, para tersangka diamankan ke Mapolres Payakumbuh di Kawasan Labuah Silang.

" Atas laporan masyarakat, kita berhasil mengamankan lima orang warga dari berbagai tempat, mereka kita amankan karena diduga melakukan perjudian. Selain itu kita juga mengamankan barang bukti uang yang diduga sebagai taruhan senilai 4 juta, kartu ceki koa". Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Yuliani didampingi Kasat Reskrim, AKP. Adek Chandra dan KBO Reskrim, Ipda. Elvis Susilo, Rabu Siang (22/4) di Mapolres. 

Hingga kini kelima tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut. Kelima tersangka terancam hukuman 3 tahun penjara karena melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. POLRES PAYAKUMBUH - All Rights Reserved
Template Created by Polres Payakumbuh Published by Admin
Proudly powered by Blogger