TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA : 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA; 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG UNDANG DASAR 1945; 3. SENANTIASA MELINDUNGI MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Home » » 3 PENGEDAR SABU DIRINGKUS

3 PENGEDAR SABU DIRINGKUS

Written By Unknown on Jumat, 15 Mei 2015 | 00.21

Satuan Tugas Anti Narkoba yang dibentuk Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani untuk menyukseskan Program Kerja 100 Hari Kapolri Jenderal Badroidin Haiti, meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pendengar narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka yang ditangkap itu masing-masing berinisial ES, 25 dan OWS, warga Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Kemudian, IH, 30, warga Nagari Barulak, Kecamatan Tanjuangbaru, Kabupaten Tanahdatar.

“Ketiga pengedar sabu-sabu ini ditangkap Satugas Tugas Anti Narkoba, sepanjang Senin (11/5) hingga Selasa (12/5) lalu,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani didampingi Kasat Narkoba AKP Russirwan kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/5).

Dijelaskan AKBP Yuliani yang merupakan satu dari lima Kapolres Wanita di Indonesia, penangkapan terhadap ketiga pengedar ini berawal dari ditangkapnya tersangka ES, 25, oleh masyarakat di Lubuakaluang, Pariaman, karena diduga melakukan kasus asusila. 

ES yang sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Payakumbuh karena terkait kasus narkoba, kemudian dijemput anggota Satgas Anti Narkoba Polres Payakumbuh ke Polsek Lubukalung. Setelah dijemput, ES yang memiliki tubuh penuh tato rupanya tak mau dipenjara sendiri. 

ES kemudian menyebut beberapa temannya yang terlibat bisnis narkoba di Payakumbuh. Beberapa nama yang disebut ES itu ‘dipancing’ anggota Satgas Anti Narkoba untuk melakukan transaksi di SPBU Ngalau Indah, Selasa (12/5).

Dua orang di antaranya, yakni OWS dan IH, akhirnya benar-benar datang ke SPBU Ngalau Indah untuk mengantarkan sabu-sabu kepada calon konsumennya. Saat itulah anggota Satgas Anti Narkoba yang melakukan penyamaran, langsung menyergap mereka.

Penyergapan itu mendapat perhatian dari pegawai SPBU, masyarakat dan pengemudi kendaraan yang hendak mengisi bensin atau solar. Setelah disergap, OWS dan IH, kemudian diperiksa. Sayang, hanya ditemukan satu paket sabu-sabu dari mereka. 

Hingga saat ini, menurut AKBP Yuliani didampingi AKP Russirwan, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga tersangka, masih terus dikembangkan. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka tambahan.

“Kami masih melakukan pengembangan,” tukuk AKP Russirwan yang akrab dipanggil Ayah. 
 
Sumber: koran padek
Bagikan Artikel ini :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. POLRES PAYAKUMBUH - All Rights Reserved
Template Created by Polres Payakumbuh Published by Admin
Proudly powered by Blogger