Dalam rangka membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban
profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan
ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat
tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri atau PNS POLRI, kami
menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada Oknum ANGGOTA POLRI
atau PNS Polri yang melakukan tindakan menyimpang, agar mencatat nama,
pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Si Propam Polres Payakumbuh atau dapat dengan memberikan keterangan atau informasi di Layanan Pengaduan Masyarakat
Home »
» ADA “OKNUM” POLISI NAKAL, LAPORKAN KEPADA KAMI…!
ADA “OKNUM” POLISI NAKAL, LAPORKAN KEPADA KAMI…!
Written By Unknown on Rabu, 01 Januari 2014 | 23.27
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di POLRES PAYAKUMBUH