PERSYARATAN KHUSUS PENERIMAAN ANGGOTA POLRI MELALUI SELEKSI PENERIMAAN SIPSS
Berdasarkan ST Kapolri Nomor : ST/359/II/2015, tanggal 17 Februari
2015, tentang penerimaan anggota Polri melalui seleksi Sekolah Inspektur
Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). KUOTA 50 PESERTA DIDIK
a. Pria dan wanita blm pernah menjadi anggota Polri
b. Jurusan/kualifikasi pendidikan S1 sebagai berikut :
- Tekhnik Elektro
- Kimia
- Fisika
- Sipil
- Perkapalan
- Lingkungan
- Nuklir
- Metalugri
- Penerbangan
- Sastra Arab
- Mandarin
- Jepang
- Desain Grafis
- Ekonomi Pembangunan
- Mipa Biologi
- Sandi Negara
- Anthropometri/Keolahragaan
- Agama Islam/Dakwah
- Manajemen Logistik
- Kataketik (Katholik).
- Untuk jurusan/kualifikasi pendidikan D IV : Ahli Nautika TK III (wajib memiliki ijazah ahli Nautika TK III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
c. Bagi yang Berasal dari PTN/PTS dengan
prog studi yang Terakreditasi Minimal B wajib melampirkan tanda
LLS/Ijasah yang dilegalisir/diketahui Oleh pembantu dekan bidang
akademik dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,70 (Dua Koma Tujuh Lima)
d. Umur pada saat buka diktuk SIPSS TA. 2015 Maksimal 26 (Dua Puluh Enam) Tahun
e. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku)
g. Mampu mengoperasionalkan komputer
Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun TMT diangkat menjadi Perwira Polri
h. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
i. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk Diktuk Polri.
d. Umur pada saat buka diktuk SIPSS TA. 2015 Maksimal 26 (Dua Puluh Enam) Tahun
e. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku)
- Pria dua 160 (seratus enam puluh) cm
- Wanita dua 155 (seratus lima puluh lima) cm
g. Mampu mengoperasionalkan komputer
Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun TMT diangkat menjadi Perwira Polri
h. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
i. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk Diktuk Polri.