TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA : 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA; 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG UNDANG DASAR 1945; 3. SENANTIASA MELINDUNGI MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Home » » PENERIMAAN SIPSS TA. 2015

PENERIMAAN SIPSS TA. 2015

Written By Unknown on Rabu, 18 Februari 2015 | 20.04

PERSYARATAN KHUSUS PENERIMAAN ANGGOTA POLRI MELALUI SELEKSI PENERIMAAN SIPSS

Berdasarkan ST Kapolri Nomor : ST/359/II/2015, tanggal 17 Februari 2015, tentang penerimaan anggota Polri melalui seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). KUOTA 50 PESERTA DIDIK
a. Pria dan wanita blm pernah menjadi anggota Polri
b. Jurusan/kualifikasi pendidikan S1 sebagai berikut :
  1. Tekhnik Elektro
  2. Kimia
  3. Fisika
  4. Sipil
  5. Perkapalan
  6. Lingkungan
  7. Nuklir
  8. Metalugri
  9. Penerbangan
  10. Sastra Arab
  11. Mandarin
  12. Jepang
  13. Desain Grafis
  14. Ekonomi Pembangunan
  15. Mipa Biologi
  16. Sandi Negara
  17. Anthropometri/Keolahragaan
  18. Agama Islam/Dakwah
  19. Manajemen Logistik
  20. Kataketik (Katholik).
  21. Untuk jurusan/kualifikasi pendidikan D IV : Ahli Nautika TK III (wajib memiliki ijazah ahli Nautika TK III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
c. Bagi yang Berasal dari PTN/PTS dengan prog studi yang Terakreditasi Minimal B wajib melampirkan tanda LLS/Ijasah yang dilegalisir/diketahui Oleh pembantu dekan bidang akademik dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,70 (Dua Koma Tujuh Lima)
d. Umur pada saat buka diktuk SIPSS TA. 2015 Maksimal 26 (Dua Puluh Enam) Tahun
e. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku)
  • Pria dua 160 (seratus enam puluh) cm
  • Wanita dua 155 (seratus lima puluh lima) cm
f. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama pendidikan pembentukan Polri
g. Mampu mengoperasionalkan komputer
Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun TMT diangkat menjadi Perwira Polri
h. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
i. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk Diktuk Polri.
Bagikan Artikel ini :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. POLRES PAYAKUMBUH - All Rights Reserved
Template Created by Polres Payakumbuh Published by Admin
Proudly powered by Blogger