Dandim 0306 Limapuluh Kota Letkol Inf Trisno Widodo bersama Kapolres
Limapuluh Kota AKBP Tri Wahyudi dan Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani,
Senin (9/3) sore, menggerebek sebuah pabrik pupuk yang diduga sebagai
pupuk KW2 atau pupuk oplosan di Jorong Tanjuanggadang, Nagari Tanjuang
Gadang Rumah, Kecamatan Lareh Sago Halaban.
Penggerebekan yang melibatkan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan
Perkebunan itu berawal dari informasi yang diterima Letkol Inf Trisno
Widodo dari masyarakat, saat blusukan ke nagari-nagari untuk memantapkan
kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Sekaligus, mendukung program kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di bidang kemandirian pangan.
”Waktu turun ke nagari-nagari itu, kita mendapat informasi dari
masyarakat bahwa mereka masih kesulitan mendapatkan pupuk. Sementara di
Jorong Tanjuanggadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, diduga ada pabrik
pupuk oplosan yang mengirim pupuk ke luar daerah,” kata Letkol Inf
Trisno Widodo didampingi Kasdim 0306 Mayor Inf M Kasni kepada Padang
Ekspres.
Untuk menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Letkol Inf
Trisno Widodo mengajak Kapolres Limapuluh Kota AKBP Tri Wahyudi bersama
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Aprizul Nazar
untuk mengecek pabrik pupuk yang diduga sebagai pupuk oplosan tersebut.
Setiba di lokasi, ternyata diketahui pabrik tersebut secara
administratif memang berada di Kabupaten Limapuluh Kota, tapi wilayah
hukumnya masuk Polres Payakumbuh.
Karena itu, Letkol Inf Trisno Widodo yang sedang gencar-gencarnya
membuat demplot percontohan untuk pertanian padi dan jagung menghubungi
Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani.
Mendapat kabar dari Dandim dan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Yuliani
menyusul ke lokasi. Selain mengerahkan personel dari Satreskrim dan
Satintelkam, perwira yang pernah bertugas di Pusat Pelaporan Analisa
Transaksi Keuangan (PPATK) itu juga mengerahkan personel Polsek Luhak.
Di lokasi, tim gabungan Kodim 0306, Polres Payakumbuh, dan Polres Limapuluh Kota langsung melakukan penyelidikan.
”Dari hasil penyelidikan, pabrik pupuk di Nagari Tanjuanggadang ini
diduga sebagai pabrik pupuk KW2. Maksudnya, pemilik dan karyawan
langsung membuat pupuk yang menyerupai aslinya. Tapi, produksinya diduga
tidak ada izin,” kata AKBP Yuliani.
Untuk memastikan dugaan ketiadaan izin operasional pabrik tersebut,
penyidik Polres Payakumbuh bekerja sama dengan Kodim 0306 dan Polres
Limapuluh Kota sudah koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan,
Holtikultura dan Perkebunan.
”Versi kepala dinasnya, pabrik pupuk yang kita datangi bersama-sama
ini memang tidak ada izin operasionalnya,” ujar AKBP Yuliani. Sayang,
pemilik pabrik pupuk tersebut belum diketahui wartawan identitasnya.
”Saat pabrik didatangi bersama-sama, pemilik dan karyawannya langsung
kabur. Sekarang, mereka tengah diburu anggota. Penemuan pabrik pupuk
ini masih dalam proses penyelidikan. Yang jelas, ini merupakan hasil
sinergisitas TNI dan Polri di daerah ini,” tegas AKBP Yuliani.
Selain melakukan penggerebekan, tim gabungan Kodim 0306, Polres
Payakumbuh dan Polres Limapuluh Kota, juga melakukan penyitaan terhadap
sejumlah barang-bukti yang ditemukan dalam pabrik pupuk CV Agro di
Jorong Tanjuanggadang.
”Barang bukti yang ditemukan dan disita itu adalah bahan-bahan kimia
berupa soufer, nitrogen, MG0, kalsium, garam industri dan garam
australia. Di mana, sebanyak 5 ton di antaranya sudah diaduk dalam
bentuk pupuk dan siap untuk dipasarkan,” kata Letkol Inf Trisno Widodo.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan barang-bukti lainnya berupa 5
ton MGO, 2 ton kalsium, dan 10 ton garam industri. Lalu, ditemukan pula
pupuk urea sebanyak 6 karung yang sudah digiling halus. Diduga, semua
barang-barang ini dicampur untuk membuat pupuk KW2.
”Kami mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Polres Payakumbuh
dan siap mem-back-up,” tegas Letkol Inf Trisno Widodo yang tadi malam
sedang menunggu kedatangan Danrem 032 Wirabraja ke Payakumbuh.
Sumber: Koran Padek