![]() |
| Res Solok Kota |
Telah terjadi tindak pidana Curanmor pada
hari Minggu (25/01/2015) Jam 18.00 WIB bertempat di Kelurahan Laing
Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.
Kejadian berawal ketika korban – EMPRIS
DONIL (49), alamat Gelanggang Betung RT 03 RW 04 Kecamatan tanjung
Harapan Kota Solok – masuk bersama kakaknya ke kebun milik kakak korban
sekira pukul 15.00 WIB dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan
dalam keadaan stang terkunci. Kemudian sekira Jam 18.15 WIB, korban
bersama kakaknya keluar dari kebun dan didapati kendaraan korban sudah
tidak ada lagi.
Ciri-ciri motor korban adalah Motor jenis
Honda Beat warna merah dengan nomor Polisi BA-3983-PQ, nomor rangka
MH1JFD217DK691645, nomor mesin JFD2E1687512 atas nama EMPRIS DONIL.
Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar 13 Juta Rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polres Solok Kota.
Sumber : poldasumaterabarat.wordpress.com

