Diduga sebagai sempat pesta
Narkoba, sebuah rumah di RT 02 RW 01 Kelurahan Padang Tiakar Hilir
Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh. Di grebek anggota Satuan
Reserse Narkoba Polres setempat dibawah komanda Kasat Resnarkoba, AKP.
Russirwan. Namun sayang, setelah melakukan penggeledahan ke seluruh
bagian rumah permanen tersebut, anggota polisi berpakaian preman tidak
menemukan narkoba jenis apapun.
Dirumah
tersebut, Polisi malah mengamankan sepasang pasangan bukan muhrim
(diduga PSK dan lelaki hidung belang. Red), sementara pasangan lainnya
berhasil melarikan diri, meski sejumlah kendaraan roda dua mereka
terparkir dihalaman rumah yang di grebek tersebut. Penggrebekan tersebut
dilakukan atas informasi dari warga sekitar yang resah dengan kegiatan
dirumah tersebut.
Mendapatkan
informasi ada dugaan pemakai narkoba di salah satu rumah warga
tersebut, AKP. Russirwan yang mengaku mendapat perintah langsung dari
Kapolres, melakukan penggerebekan pada Rabu (6/5).
"Semula
Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disinyalir ada dugaan
pemakai narkoba di rumah ini, namun setelah kita lakukan penggerebekan
kita hanya menemukan pasangan mesum," sebut Kapolres Payakumbuh AKBP.
Yuliani melalui Kasat Narkoba AKP Russirwan, Rabu (6/5) sore di lokasi
penggerebekan.
Sepasang
pelaku mesum yang berhasil diamankan, YM (27) asal Kota Payakumbuh
bersama pasangan mesumnya PJ (30) yang tinggal di Payakumbuh. Kepada
Polisi PJ, mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatan terlarang itu
dirumah IW.Ibu satu anak itu mengaku satu kali melakukan hubungan
layaknya suami isteri dibayar Rp 150 ribu. "Sudah empat kali pak, ya
dibayar Rp 150 ribu pak," ucapnya menyebut dirinya melakukan perbuatan
itu tanpa sepengetahuan suaminya yang bekerja di Kota Padang, dan
dilakukannya demi menutupi biaya hidup, "saya sedang kepepet," sebutnya
kepada polisi.
Pemilik rumah
IW bersama suaminya H, hanya tertunduk lemas saat polisi melakukan
penggerebekan dirumahnya. Dengan berhati lapang sisaksikan ketua RT dan
LPM setempat dirinya memperlihatkan semua apa yang ditanyakan
polisi.Disamping mengamankan sepasang mesum dilokasi, Polisi juga
menyita barang bukti 5 handphone berbeda merek, 2 pisau 1 senter, 1
pisau berbentuk pistol, 21 kondom merek sutra, 2 kotak tisu super magic
di kamar kecil yang khusus disediakan pemilik rumah untuk para tamunya.
Kemudian juga mengamankan ungan tunai Rp 150 ribu, obat merek piroxicam
yang dugunakan pemilik rumah sebagai obat elergi, kemudian 4 botol miras
jenis cointreau.
"Kita
amankan sepasang diduga mesum dan barang bukti terkait aktifitas yang
dilakukan disini, dan kita juga amankan 6 kenderaan bermotor," jelas
Kasat.
Atas penggrebekan
tersebut, Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Padang Tiakar, Jayusman, menyebut
bahwa masyarakat sekitar sebenarnya sangat resah dengan aktivitas yang
dilakukan pemilik rumah yang diduga menyediakan lokasi tempat berbuat
maksiat bagi orang lain." memang sudah lama kegiatan ini sudah lebih 2
tahun, dan kami masyarakat sangat resah dengan adanya aktivitas yang
dilakukan disini, tapi bagaimana kami akan melakukan penggerebakan, kami
tidak punya kekuatan apa-apa, makanya kami masyarakat RT 02 mengucapkan
terimakasih kepada Polisi yang sudah melakukan penggerebekan dirumah
ini," jelasnya saat menyaksikan penggerebekan.
Sementara,
Ketua LPM setempat, Khairul Kayo, yang juga mantan anggota DPRD Kota
Payakumbuh, dengan tegas menyebut sangat mendukung dengan apa yang
dilakukan polisi. Menurutnya, masyarakat setempat sudah resah denga
aktivitas lalu lalang orang disini tetapi tidak melapor.
"Kita resah karena, masyarakat yang datang itu tidak melapor kepada RT setempat. Jadi kami mendukung penuh langkah polisi melakukan penggerebekan ini," sebutnya mendukung apa yang dilakukan polisi.
Sumber: padang crime