Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, akan
membahas kendaraan wisata "Odong-odong" dalam rapat Forum Lalu Lintas
bersama instansi terkait pada April 2015, kata Kepala Satuan Lalu Lintas
Polresta Padang, Kompol Eko Susanto, Senin.
"Pengoperasian
kendaraan odong-odong itu perlu dibicarakan, karena menyangkut
keselamatan masyarakat," kata dia di Padang, Senin.
Ia mengatakan,
hal yang penting dibahas mengenai odong-odong itu adalah seputar teknis
pengoperasian dan standar kelayakan kendaraan tersebut.
"Unsur keselamatan harus menjadi perhatian, karena odong-odong juga berhubungan dengan masyarakat secara langsung," katanya.
Salah
satu yang diperlukan adalah standar kelayakan kendaraan itu sendiri,
seperti bagaimana bentuk rangka, spesifikasi, beban yang bisa diangkut,
dan lainnya.
Hal itu, mengingat odong-odong adalah kendaraan
rakitan. Sehingga diharapkan tidak asal buat, dan dikhawatirkan nantinya
menimbulkan kecelakaan bagi masyarakat yang menggunakan.
Ia
menjelaskan, selain spesifikasi kendaraan, dalam rapat forum lalu lintas
nantinya juga akan ditentukan sistem operasional, dan jalur yang akan
dilewati odong-odong.
"Nanti akan dibicarakan kapan waktu
odong-odong ini beroperasi, dan jalur mana saja yang boleh dilewati,
sehingga tidak terganggu atau pun mengganggu lalu lintas," katanya.
Meskipun
demikian, ia menegaskan pembahasan itu tidak dilakukan untuk meniadakan
odong-odong di daerah itu. Namun bertujuan untuk memastikan dan jaminan
kendaraan itu aman, dan nyaman.
"Dari pengamatan hingga saat ini
odong-odong beroperasi di kawasan Pantai Padang pada sore hari, kami
mendukung kendaraan massal itu karena sekaligus juga dapat menjadi
penunjang wisata. Karena hal itu maka perlu dilakukan pembahasan,"
katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang,
Rudy Rinaldy mengatakan pihaknya telah mengagendakan pembahasan itu.
Rapat forum lalu lintas rencananya akan digelar di Kantor Dinas
Perhubungan daerah itu.
"Tentang odong-odong sebelumnya telah
dilakukan pembahasan bersama kepolisian, dan itu akan dijadikan
pembahasan forum lalu lintas nanti," katanya.
Ia mengatakan, rapat
forum lalu lintas diikuti oleh instansi dan organisasi terkait. Seperti
kepolisian bidang lalu lintas, Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, dan
Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Sumber: antarasumbar.com