Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Adrian, akhirnya memenuhi
panggilan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Payakumbuh terkait
bongkar pasang median jalan di Pusat Kota.
Dari informasi yang berhasil
dihimpun, orang nomor satu dilingkungan Dinas Perhubungan tersebut
datang ke Tipikor sekitar pukul 08.00 Wib pagi, pada Senin (12/1).
Sebelumnya, Pihak kepolisian melayangkan surat pemanggilan terhadap Kadishub terkait median jalan tersebut. Dari informasi dilingkungan Mapolres, disebutkan, Adrian diajukan sekitar 20 pertanyaan.
Dijelaskannya, Tipikor Polres Payakumbuh akan meminta klarifikasi dan kejelasan dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh dalam bongkar pasang median di jalan protokol Kota Payakumbuh. Tak hanya itu saja, Tipikor Polres Payakumbuh menilai banyak kejanggalan dalam membangun median dari Jalan Sudirman batas Jalan Soekarno-Hatta pusat kota.
“ Memang kemarin Kadisperhubungan Kota Payakumbuh telah datang memenuhi panggilan / undangan kita. Namun untuk materi pemeriksaannya nanti saja ya, mohon rekan-rekan wartawan bersabar dahulu". Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Yuliani melalui Kasat Reskrim, AKP. Adek Chandra, Selasa (13/1) di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang.
Sebelumnya, Pihak kepolisian melayangkan surat pemanggilan terhadap Kadishub terkait median jalan tersebut. Dari informasi dilingkungan Mapolres, disebutkan, Adrian diajukan sekitar 20 pertanyaan.
Dijelaskannya, Tipikor Polres Payakumbuh akan meminta klarifikasi dan kejelasan dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh dalam bongkar pasang median di jalan protokol Kota Payakumbuh. Tak hanya itu saja, Tipikor Polres Payakumbuh menilai banyak kejanggalan dalam membangun median dari Jalan Sudirman batas Jalan Soekarno-Hatta pusat kota.
“ Memang kemarin Kadisperhubungan Kota Payakumbuh telah datang memenuhi panggilan / undangan kita. Namun untuk materi pemeriksaannya nanti saja ya, mohon rekan-rekan wartawan bersabar dahulu". Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Yuliani melalui Kasat Reskrim, AKP. Adek Chandra, Selasa (13/1) di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang.
Pembangunan median jalan sepanjang hampir 800 meter tersebut, hingga kini dinilai belum jelas azaz manfaatnya. Sebab sebelumnya telah dibangun dimasa Kepemimpinan Mantan Walikota Joserizal Zain, namun belakangan dibongkar dan dibangun lagi dimasa Walikota Riza Fahlepi.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak lainnya yang dinilai terkait dengan permasalahan tersebut. Meski ia belum bisa memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam bongkar pasang median jalan tersebut, namun menurut pihak kepolisian, median jalan tersebut dinilai meresahkan karena kerap terjadinya kecelekaan.

