TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA : 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA; 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG UNDANG DASAR 1945; 3. SENANTIASA MELINDUNGI MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Home » » KADISHUB PENUHI PANGGILAN POLISI

KADISHUB PENUHI PANGGILAN POLISI

Written By Unknown on Selasa, 13 Januari 2015 | 22.48

Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Adrian, akhirnya memenuhi panggilan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Payakumbuh terkait bongkar pasang median jalan di Pusat Kota.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, orang nomor satu dilingkungan Dinas Perhubungan tersebut datang ke Tipikor sekitar pukul 08.00 Wib pagi, pada Senin (12/1).

Sebelumnya, Pihak kepolisian melayangkan surat pemanggilan terhadap Kadishub terkait median jalan tersebut. Dari informasi dilingkungan Mapolres, disebutkan, Adrian diajukan sekitar 20 pertanyaan.

Dijelaskannya, Tipikor Polres Payakumbuh akan meminta klarifikasi dan kejelasan dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh dalam bongkar pasang median di jalan protokol Kota Payakumbuh. Tak hanya itu saja, Tipikor Polres Payakumbuh menilai banyak kejanggalan dalam membangun median dari Jalan Sudirman batas Jalan Soekarno-Hatta pusat kota.

“ Memang kemarin Kadisperhubungan Kota Payakumbuh telah datang memenuhi panggilan / undangan kita. Namun untuk materi pemeriksaannya nanti saja ya, mohon rekan-rekan wartawan bersabar dahulu". Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Yuliani melalui Kasat Reskrim, AKP. Adek Chandra, Selasa (13/1) di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang. 

Pembangunan median jalan sepanjang hampir 800 meter tersebut, hingga kini dinilai belum jelas azaz manfaatnya. Sebab sebelumnya telah dibangun dimasa Kepemimpinan Mantan Walikota Joserizal Zain, namun belakangan dibongkar dan dibangun lagi dimasa Walikota Riza Fahlepi.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak lainnya yang dinilai terkait dengan permasalahan tersebut. Meski ia belum bisa memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam bongkar pasang median jalan tersebut, namun menurut pihak kepolisian, median jalan tersebut dinilai meresahkan karena kerap terjadinya kecelekaan.
Bagikan Artikel ini :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. POLRES PAYAKUMBUH - All Rights Reserved
Template Created by Polres Payakumbuh Published by Admin
Proudly powered by Blogger