TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA : 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA; 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG UNDANG DASAR 1945; 3. SENANTIASA MELINDUNGI MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Home » » SOAL MEDIAN JALAN, TIPIKOR AKAN PANGGIL KADISHUB PAYAKUMBUH

SOAL MEDIAN JALAN, TIPIKOR AKAN PANGGIL KADISHUB PAYAKUMBUH

Written By Unknown on Senin, 12 Januari 2015 | 22.20

Ilustrasi
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Payakumbuh, berencana akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Payakumbuh, Adrian, pada hari Senin (12/1) besok. Pemanggilan Adrian terkait bongkar pasang dan pembanguna median jalan di Pusat Kota Payakumbuh.

Hal itu diungkapkan Kapolres Payakumbuh, AKBP Yuliani SH, melalui Kasat  Reskrim AKP Adek Chandra, kepada sejumlah wartawan di Payakumbuh, Jumat (9/1) kemarin.

“Benar, kita akan memanggil Adrian hari Senin besok. Dia akan kita minta klarifikasi dan penjelasannya terkait kebijakan melakukan bongkar pasang pembangunan median jalan protokol di Pusat Kota Payakumbuh,” tegas
AKP Adek Chandra.

Kasat  beralasan, pemanggilan Kadishub dilakukan karena Tipikor menilai adanya banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan median dari Jalan Sudirman hingga batas Jalan Soekarno-Hatta itu. Apalagi, semenjak dibangunnya kembali median jalan itu, telah terjadi enam kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.

Sejumlah kejanggalan proyek tersebut juga disebutkan Kasat. Di antaranya, ditenggarai sumber dananya tidak jelas, karena tidak ada informasi papan proyek sewaktu membangun, bahkan rekanan tidak diketahui. “Padahal dalam  perpres nomor 70 tahun 2012 sudah diatur,” ucap
AKP Adek Chandra.

Pria yang baru selesai mengikuti pendidikan khusus tindak pidana korupsi ini, juga menduga, cat yang digunakan untuk median jalan itu hanya cat biasa. Sehingga cat yang melekat pada median baru itu tidak memantulkan cahaya pada malam hari. “Kualitas cat ini sangat berpengaruh untuk mengurangi kecelakaan. Namun, semenjak adanya median jalan, 6 kecelakaan telah terjadi,” ujarnya lagi.

AKP Adek Chandra juga menilai kebijakan Dinas Perhubungan untuk membangun median jalan sebagai rekayasa lalulintas di Kota Payakumbuh, malah tidak masuk akal. “Yang boleh melakukan rekayasa lalulintas hanya Satuan Lalulintas Polres Payakumbuh, bukan dari Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Bagikan Artikel ini :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. POLRES PAYAKUMBUH - All Rights Reserved
Template Created by Polres Payakumbuh Published by Admin
Proudly powered by Blogger