Polres
Payakumbuh (19/15), Berdasarkan Laporan dari Masyarakat tentang maraknya
penggunaan Narkoba, Team yang dipimpin langsung
oleh Kasat Res Narkoba AKP Rusirwan bergerak cepat menuju Kelurahan Daya Bangun
dan berhasil Amankan 5 (lima) orang
pengedar dan pemakai Narkoba yang mana dua diantaranya adalah perempuan, kelima
orang tersebut merupakan warga kelurahan Daya Bangun berinisial DS, LZ, MY, AD,
dan FR, dari informasi masyarakat tersangka sudah sering mengadakan pesta
Narkoba, dari kelima orang yang dinyatakan tersangka tersebut diamankan Barang
Bukti (BB) sebanyak 4 Gram Narkotika Jenis Sabhu-sabhu, Timbangan digital, Alat
Hisap Bong, Handphone, sendok pipet plastik dan mancis, kelima orang tersebut
digiring ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya masih dari Informasi masyarakat team melakukan pengembangan dan meluncur ke Kelurahan
Balai Batimah Kecamatan Payakumbuh Timur dan mengamankan AJS warga balai
batimah, dari penggeledahan yang dilakukan, Team mengamankan 25 (Dua puluh
lima) Paket Kecil Narkotika Golangan I jenis Ganja.
Beristirahat
sejenak, pada jam 01.00 Wib Dini hari Team Opsnal Res Narkoba langsung bergerak
menuju Jorong Pakan Rabaa, Kenagarian Batu payung dan Jorong Pakan senayan
Kenagarian Bukik Sikumpa Kecamatan Lareh sago halaban Kabupaten Limapuluh Kota,
dalam penggerebekan dini hari tersebut team amankan 3 (tiga) orang tersangka
berinisial AC, RK, dan BY, dengan barang bukti 1 (satu) paket menengah dan 1
(satu) paket kecil Narkotika Jenis Ganja.
Dalam 1
(satu) hari Team Opsnal Res Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan 9
(sembilan) orang Pengedar dan Pemakai Narkoba dengan barang bukti keseluruhan
sebanyak 4 Gram sabhu-sabhu dan 3,5 Ons Narkotika jenis Ganja.

