Peredaran
narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kota Payakumbuh
semakin mengkhawatirkan. Betapa tidak, meski pun berbagai lembaga
termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh mengaku gencar
memeranginya, ternyata belum mampu memberangus maraknya peredaran
narkoba tersebut.
Parahnya, pengguna barang haram itu tidak hanya sebatas orang dewasa, namun para remaja, anak-anak usia sekolah, kaum ibu rumah tangga, oknum polisi, PNS juga banyak yang menjadi korban.
Data yang berhasil dihimpun media ini beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus peredaran narkoba telah berhasil diungkap Satnarkoba Polres Kota Payakumbuh, sungguh mengkhawatirkan.
Setidaknya, mulai pertengahan Februari lalu Satnarkoba Polresta Payakumbuh berhasil menangkap 11 orang pengedar dan pemakai narkoba sebagian besar remaja dan dua diantaranya adalah wanita ibu rumah tangga.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Payakumbuh juga berhasil menciduk seorang wanita muda pengedar shabu berinitial ‘KM’ alias Kokom (35). Kemudian ‘AH’ (18) ‘JR’ (28) dan ‘ANalias Cocon (27).
Berselang tidak lama Satnarkoba Polres setempat berhasil pula menangkap seorang oknum mahasiswa PTS di Payakumbuh berinitial ‘ER’ (23) dan seorang tukang ojek berinitial ‘S’ serta ‘AP30). Ketiga terbukti mengkonsumsi dan menyimpan dan pengedar barang haram sejenis ganja.
Meski secara beruntun Satnorkoba Polres Payakumbuh sudah berhasil menangkap sejumlah pengedar dan pemakai narkotika, terbukti kota kecil berpenduduk 128 ribu jiwa itu belum bersih dari peredaran narkotika.
Terbukti, Selasa, (3/3) sekira pukul 22.00 Wib bertempat di belakang heler Aji Mani Kelurahan Padang Kaduduk, Kecamantan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh Satnarkoba Polres Payakumbuh berhasil pula mengamankan ‘JI’ (34), ‘ JM’ (31), ‘AA’ (22), dan ‘ NM’ (29).b. Dari tangan keempat tersangka anggota satnarkoba berhasil menyita 2 butir obat penenang merk H dan 1 paket ganja.
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Yuliani didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. Russirwan Rabu (5/3) mengatakan, kasus peredaran narkotika di daerah ini memang sangat mengkhawatirkan.
“Untuk memutus mata rantai maraknya peredaran narkotika di daerah ini, kita minta peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan dan patut dicurigai adanya peredaran narkotika di lingkungan daerah ini, tolong dilaporkan,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP. Yuliani.
Parahnya, pengguna barang haram itu tidak hanya sebatas orang dewasa, namun para remaja, anak-anak usia sekolah, kaum ibu rumah tangga, oknum polisi, PNS juga banyak yang menjadi korban.
Data yang berhasil dihimpun media ini beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus peredaran narkoba telah berhasil diungkap Satnarkoba Polres Kota Payakumbuh, sungguh mengkhawatirkan.
Setidaknya, mulai pertengahan Februari lalu Satnarkoba Polresta Payakumbuh berhasil menangkap 11 orang pengedar dan pemakai narkoba sebagian besar remaja dan dua diantaranya adalah wanita ibu rumah tangga.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Payakumbuh juga berhasil menciduk seorang wanita muda pengedar shabu berinitial ‘KM’ alias Kokom (35). Kemudian ‘AH’ (18) ‘JR’ (28) dan ‘ANalias Cocon (27).
Berselang tidak lama Satnarkoba Polres setempat berhasil pula menangkap seorang oknum mahasiswa PTS di Payakumbuh berinitial ‘ER’ (23) dan seorang tukang ojek berinitial ‘S’ serta ‘AP30). Ketiga terbukti mengkonsumsi dan menyimpan dan pengedar barang haram sejenis ganja.
Meski secara beruntun Satnorkoba Polres Payakumbuh sudah berhasil menangkap sejumlah pengedar dan pemakai narkotika, terbukti kota kecil berpenduduk 128 ribu jiwa itu belum bersih dari peredaran narkotika.
Terbukti, Selasa, (3/3) sekira pukul 22.00 Wib bertempat di belakang heler Aji Mani Kelurahan Padang Kaduduk, Kecamantan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh Satnarkoba Polres Payakumbuh berhasil pula mengamankan ‘JI’ (34), ‘ JM’ (31), ‘AA’ (22), dan ‘ NM’ (29).b. Dari tangan keempat tersangka anggota satnarkoba berhasil menyita 2 butir obat penenang merk H dan 1 paket ganja.
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Yuliani didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. Russirwan Rabu (5/3) mengatakan, kasus peredaran narkotika di daerah ini memang sangat mengkhawatirkan.
“Untuk memutus mata rantai maraknya peredaran narkotika di daerah ini, kita minta peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan dan patut dicurigai adanya peredaran narkotika di lingkungan daerah ini, tolong dilaporkan,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP. Yuliani.
Sumber: minang-terkini.com

