TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA : 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA; 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG UNDANG DASAR 1945; 3. SENANTIASA MELINDUNGI MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Home » » TERLILIT HUTANG, TAM LAKUKAN PENGGELAPAN

TERLILIT HUTANG, TAM LAKUKAN PENGGELAPAN

Written By Unknown on Selasa, 31 Maret 2015 | 23.56

Seorang wanita muda berinisial TAM (33) diamankan Jajaran Sat reskrim Polres Payakumbuh Selasa (31/3) Pukul 08.30 WIB pagi di Kota Padang. Wanita tersebut diamankan Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh karena Diduga melakukan penggelapan satu unit Mobil merek Avanza warna putih dengan Nomor Polisi BA 1082 MP milik seorang oknum PNS di Kota Payakumbuh. Tersangka diamankan berdasarkan laporan Marlis Djalinus (52) warga Koto Tangah, Nagari Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota dengan LPK 111/III/2015/res/ 20 Maret 2015, tindak pidana penggelapan Mobil Avanza. 

Dengan terlapor seseorang wanita berinsial TAM (33), asal Padang Taiakar, Payakumbuh. 

Berdasarkan laporan itu, Satreskrim lansung melakukan pengintaian terhadap pelaku, sehingga diketahui jika TAM berada di Padang, sehingga dijemput Selasa (31/3) pagi. Kemudian terlapor lansung diamankan ke Polres Payakumbuh bersama dengan satu unit mobil hasil dugaan penggelapan. 

"Tersangka kita amankan berdasarkan laporan seorang PNS yang menjadi korban penggelapan oleh tersangka. Tersangka kita amankan tanpa perlawanan. Selain itu kita juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil”. Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Yuliani melalui Kasat Reskrim, AKP. Adek Chandra didampingi KBO Reskrim. Iptu Elvis Susilo, Selasa siang (31/3) di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan. 

Kepada penyidik di Mapolres, tersangka TAM mengatakan bahwa kasus tersebut bermula sejak satu bulan lalu dimana dirinya merental mobil MD, untuk dipergunakan sehari-hari dengan harga rental perhari Rp 250 ribu. Karena sudah lama mobil dipakai, sedangkan uang untuk membayar sewa rental belum ada, sehingga timbul niat pelaku untuk menjual mobil kepada seseorang dengan harga Rp 130 juta. 

"Baru sekali ini pak, hal ini saya lakukan untuk melunasi hutang rental. Saya jual kepada seseorang seharga Rp 130 juta, tetapi baru dikasi uang senilai Rp 60 juta sementara sisanya dijanjikan,". Sebut Wanita berambut pendek tersebut. 

Hingga Kini, Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penggelapan satu unit mobil avanza milik oknum PNS itu.

Sumber: padangcrime.com
Bagikan Artikel ini :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. POLRES PAYAKUMBUH - All Rights Reserved
Template Created by Polres Payakumbuh Published by Admin
Proudly powered by Blogger