Seorang wanita muda berinisial
TAM (33) diamankan Jajaran Sat reskrim Polres Payakumbuh Selasa (31/3)
Pukul 08.30 WIB pagi di Kota Padang. Wanita tersebut diamankan Anggota
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh karena Diduga
melakukan penggelapan satu unit Mobil merek Avanza warna putih dengan
Nomor Polisi BA 1082 MP milik seorang oknum PNS di Kota Payakumbuh.
Tersangka diamankan berdasarkan laporan Marlis Djalinus (52) warga Koto
Tangah, Nagari Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota
dengan LPK 111/III/2015/res/ 20 Maret 2015, tindak pidana penggelapan
Mobil Avanza.
Dengan terlapor seseorang wanita berinsial TAM (33), asal Padang Taiakar, Payakumbuh.
Berdasarkan laporan itu, Satreskrim lansung melakukan pengintaian terhadap pelaku, sehingga diketahui jika TAM berada di Padang, sehingga dijemput Selasa (31/3) pagi. Kemudian terlapor lansung diamankan ke Polres Payakumbuh bersama dengan satu unit mobil hasil dugaan penggelapan.
"Tersangka kita
amankan berdasarkan laporan seorang PNS yang menjadi korban penggelapan
oleh tersangka. Tersangka kita amankan tanpa perlawanan. Selain itu
kita juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil”. Sebut
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Yuliani melalui Kasat Reskrim, AKP. Adek
Chandra didampingi KBO Reskrim. Iptu Elvis Susilo, Selasa siang (31/3)
di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan.
Kepada
penyidik di Mapolres, tersangka TAM mengatakan bahwa kasus tersebut
bermula sejak satu bulan lalu dimana dirinya merental mobil MD, untuk
dipergunakan sehari-hari dengan harga rental perhari Rp 250 ribu. Karena
sudah lama mobil dipakai, sedangkan uang untuk membayar sewa rental
belum ada, sehingga timbul niat pelaku untuk menjual mobil kepada
seseorang dengan harga Rp 130 juta.
"Baru
sekali ini pak, hal ini saya lakukan untuk melunasi hutang rental. Saya
jual kepada seseorang seharga Rp 130 juta, tetapi baru dikasi uang
senilai Rp 60 juta sementara sisanya dijanjikan,". Sebut Wanita berambut
pendek tersebut.
Hingga Kini, Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penggelapan satu unit mobil avanza milik oknum PNS itu.
Sumber: padangcrime.com